Syarat dalam Pemilu

SYARAT SEORANG PEMILIH DALAM PEMILU

1. masukkan calon pemilih
2. Warga Negara Indonesia
3. yang telah genap berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin
4.  terdaftar sebagai pemilih di daerahnya
5. tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya
6. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap
7. hasil pemilih yang telah memenuhi syarat

Berikut ini fungsi dan makna pemilu








Tidak ada komentar:

Posting Komentar