PARTAI POLITIK
Partai politik adalah organisasi politik
yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok
yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan
cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan
politik dan merebut kedudukan politik biasanya dengan cara konstitusionil untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan
orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik
tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat
di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.
Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi
jabatan-jabatan seperti ketua osis
atau ketua kelas ,
walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.
Sistem
pemilu di Indonesia tidak terlepas dari fungsi rekrutmen dalam sistem politik.
Mengenai sistem pemilu Norris menjelaskan bahwa rekrutmen seorang kandidat oleh
partai politik bergantung pada sistem pemilu yang berkembang di suatu negara.
Di Indonesia, pemilihan legislatif (DPR, DPRD I, dan DPRD II) menggunakan
sistem proporsional dengan daftar terbuka. Lewat sistem semacam ini,
partai-partai politik cenderung mencari kandidat yang populer sehingga punya
elektabilitas yang tinggi di mata para pemilih. Hal ini pula yang mendorong
banyak artis (sinetron, lawak, penyanyi) yang tergiur untuk bergabung ke dalam
sebuah partai politik.
ulisan ini akan membahas tentang masalah yang sangat
berpengaruh terhadap kepemimpinan pemerintahan suatu negara. Karena pada
intinya masalah ini adalah melahirkan seorang pemimpin yang akan memimpin
negara selama lima (5) tahun kedepan dan bagaimana negara ini akan berkembang
dalam kepemimpinannya.